Pengenalan metode Bank Transfer

Bank Transfer adalah metode pembayaran online paling favorit di Indonesia; ini dianggap sebagai cara pembayaran yang paling nyaman dan tradisional. Sekitar setengah dari belanja online menggunakan BankTransfer untuk pembayaran melampaui Cash on Delivery, Kartu Kredit, atau metode pembayaran lainnya.

Alur pembayaran

Melakukan Bank Transfer itu sederhana dan mudah - pengirim hanya membutuhkan 2 jenis informasi: nomor rekening tujuan dan berapa banyak uang yang harus ditransfer. Selain itu, nama akun mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa pengirim mentransfer ke akun yang valid.

Metode dalam melakukan Bank Transfer

Sebelum membahas metode, mari kita bahas tentang kategorinya. Ada dua kategori Bank Transfer berdasarkan rekening Bank pengirim dan penerima:

  1. Transfer Intrabank. Transfer intrabank adalah transfer in-house; artinya transfer dilakukan dalam jaringan Bank yang sama. Untuk melakukan transfer antar bank, pengirim harus memiliki jaringan Bank yang sama dengan penerima. Misalnya pengirim menggunakan rekening BNI miliknya untuk melakukan transfer ke rekening BNI penerima.
  2. Transfer Interbank. Transfer Interbank adalah transfer uang ke Bank lain; pengirim menggunakan jaringan Bank yang berbeda untuk mentransfer ke penerima. Misalnya, pengirim menggunakan rekening Mandiri untuk mentransfer ke rekening BRI penerima. Dalam hal ini, akan lebih banyak pihak yang terlibat; Bank pengirim, Principal Networl, dan Bank penerima. Principal Network di Indonesia adalah Link, Alto, ATM Bersama, dan Prima. Pengirim akan dikenakan biaya transfer bank tambahan untuk transfer antar bank.

Sementara itu, ada beberapa metode untuk melakukan Bank Transfer seperti yang dijelaskan di bawah ini:

  1. Transfer online (real-time). Transfer online adalah Transfer Bank waktu nyata. Transfer intra bank selalu merupakan transfer online. Dapat juga dilakukan untuk transfer antar bank dalam jaringan utama yang sama (ATM Bersama, Prima, Alto, Link, dll.); melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking. Namun, ada batasan jumlah maksimal per transfer, mulai dari Rp15.000.000 - Rp25.000.000. Biaya transfer online antar bank bervariasi dari Rp5.000 hingga Rp7.500. Harap diperhatikan bahwa ada pengecualian di BCA di mana transfer bank menggunakan Klik BCA atau m-BCA BUKAN transfer online melainkan SKN / Kliring / LLG; jadi mungkin ada penundaan di sisi penerima.
  2. SKN (Sistem Kliring Nasional) / LLG. Berbeda dengan Transfer Online yang hanya dapat mentransfer dalam jaringan bank atau jaringan utama yang sama, SKN dapat bekerja dari dan ke Bank mana pun di Indonesia. Namun Bank sedang melakukan transfer SKN secara batch, sehingga akan terjadi keterlambatan penerimaan. Dana biasanya diterima pada hari yang sama hingga 1 hari (weekday) atau 3 hari (weekend) setelah tanggal transfer. Biaya SKN / LLG bervariasi dari Rp3.500 hingga Rp 5.000.
  3. RTGS (Real-Time Gross Settlement). RTGS adalah Transfer Bank dengan jumlah uang yang besar (minimum Rp100.000.000). Biasanya digunakan untuk transfer antar bank melalui teller, dengan biaya sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000 per transfer. Semua transfer di atas Rp500.000.000 hanya dapat dilakukan dengan metode RTGS, dan metode RTGS memiliki penundaan maksimal 3 jam sejak waktu transfer.

Persepsi Bank Transfer: pembeli vs. penjual

Jika kita berbicara tentang tingkat keberhasilan, ada perbedaan persepsi antara pelanggan dan pedagang. Begitu nasabah memutuskan untuk pergi ke ATM untuk membayar, tingkat keberhasilannya sekitar 75%; sebagian besar berhasil ditransfer / dibayar. 25% lainnya tidak berhasil ditransfer; beberapa alasan yang kami analisis adalah karena nomor rekening tujuan yang salah (rekening tidak ditemukan) atau kesalahan jaringan atau alasan lainnya (misalnya dana di rekening tidak mencukupi).

Namun, tingkat keberhasilannya 2 kali lebih rendah di mata pedagang - hampir 50% dari transaksi Transfer Bank turun. Meskipun ada penurunan pelanggan yang memutuskan untuk membayar (dibahas di atas), ada juga tambahan 25% penurunan pada pelanggan yang memutuskan untuk tidak membayar (dia tidak pergi ke pusat ATM atau teller / gunakan internet banking atau mobile banking untuk melakukan transfer).

Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/06/07/060000126/Per.1.Juli.2016.BI.Berlakukan.Ketentuan.Baru.Layanan.RTGS.dan.Kliring